Pengadilan Agama Ciamis Dapat Hibah Tanah seluas 5000 meter dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran

    Pengadilan Agama Ciamis Dapat Hibah Tanah seluas 5000 meter dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Saya telah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Hibah Tanah seluas 5000 meter antara Pemerintah Kabupaten Pangandaran dengan Pengadilan Agama Ciamis, " kata Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata Seusai melaksanakan perjanjian Hibah Tanah, bertempat di Balai Desa Cimanggu Kecamatan Langkaplancar, Kamis (24/08/2023).

    Disampaikannya bahwa, saya baru saja menghadir Itsbath Nikah Terpadu dilanjutkan dengan Penandaranganan Perjanjian Hibah Tanah serta Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pengadilan Ciamis dengan Pemerintah Kabupaten Pangandaran, " Ujarnya

    Menurut Jeje, Sidang Itsbath ini merupakan hal panting karena banyak manfaatnya untuk administratif. Selain itu dalam pernikahan ada dua hal yang utama yaitu: Syah menurut agama dan diakui oleh negara dan tercatat secara administrasi, " Katanya. (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    KKN PAR STITNU Desa Cijulang Gelar Seminar...

    Artikel Berikutnya

    Fraksi Kerja Setuju RPJPD Kabupaten Pangandaran...

    Berita terkait