PANGANDARAN JAWA BARAT - Untuk
kelancaran pembangunan di Kabupaten Pangandaran, kami Fraksi Kerja DPRD Kabupaten Pangandaran menyepakati bahwa rancangan peraturan daerah tentang
pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan
belanja daerah (APBD) kabupaten pangandaran tahun anggaran 2023 ini
untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Demikian dikatakan Diah Retu Badraeni saat menyampaikan pandangan umum Fraksi kerja atas
penjelasan Bupati Pangandaran terhadap Rancangan Peraturan
Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran
tahun Anggaran 2023, bertempat di gedung Paripurna DPRD Pangandaran, Senin (01/07/2024).
Disampaikannya bahwa,
Sidang Paripurna yang kami hormati,
tantangan dimasa depan semakin berat. Berbagai persoalan seputar ekonomi, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan
merupakan core permasalahan yang selalu ada dan saling
berkaitan.
Baca juga:
Anies Bakal Melanjutkan IKN?
|
Setelah mendengarkan aspirasi rakyat serta melihat kondisi riil di lapangan sebelum membuat kebijakan secara berkala adalah suatu keniscayaan. Terlebih saat ini kami menyoroti maraknya
kasus Judi Online di kabupaten pangandaran harus menjadi
perhatian khusus. apalagi pelakunya menyeret beberapa oknum ASN yang menimbulkan kerugian besar bukan hanya untuk daerah
tetapi negara. Kami berharap Pemerintah Daerah mampu menindak
tegas kasus tersebut hingga ke akar permasalahannya.
Sidang Paripurna yang kami hormati,
selanjutnya kami sampaikan selamat atas selesainya laporan keuangan Pemerintah Daerah yang telah diaudit oleh BPK-RI dan mendapat predikat Opini Wajar dengan Pengecualian
(WDP). Walaupun capaian tersebut tidak seperti tahun-tahun
sebelumnya, tapi kami berharap pemerintah daerah selalu
berupaya untuk terus melakukan perbaikan diseluruh aspek, salah
satunya mampu meningkatkan PAD dari sektor pajak, serta fokus
menunaikan tugas-tugas dan kewajiban dalam membangun daerah
sebagai prioritas utama.
Kami siap mendampingi setiap proses
mulai dari perencanaan hingga hadir dalam pengawasan untuk
setiap peraturan yang diimplementasikan "ujarnya".
Tambah Diah, sidang paripurna yang kami hormati, demikianlah Pandangan Umum Fraksi Kerja (Keadilan Indonesia Raya) DPRD Kabupaten Pangandaran atas penjelasan Bupati pangandaran terhadap penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran
Pendapatn dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran tahun
anggaran 2023.
Maka dari itu, untuk
kelancaran pembangunan di Kabupaten pangandaran, kami
menyepakati bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang
pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatn dan
Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2023 ini
untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
semoga allah swt
senantiasa memberikan keberkahan kepada para pemimpin dan
warga pangandaran, serta kedepanya pemerintah kabupaten
pangandaran mampu meningkatkan kinerja penyelenggaraan
pemerintahan daerah ke arah yang lebih baik lagi sesuai dengan
Visi dan Misi. Aamiin "katanya".
Pangandaran, 01 juli 2024
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran
Fraksi Kerja (Keadilan Indonesia Raya).
H. Endang Ahmad Hidayat(Ketua)
Farsum Darmawanto, SE., MM (Sekertaris).
(Anton AS)